DPRD Sumbar: Keterbukaan Informasi Pilar Pembangunan Demokratis

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan komitmen lembaga DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama pembangunan daerah yang demokratis dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Muhidi dalam sambutannya pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024, Rabu (19/12), di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Pada ajang AKIP 2024 ini, DPRD Sumbar berhasil mempertahankan predikat informatif sekaligus menduduki peringkat kedua dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Muhidi, kemudahan akses informasi publik mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pemerintahan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai integritas serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, mengetahui penggunaan anggaran, hingga menilai kebijakan yang diambil oleh badan publik,” jelasnya.

Namun, Muhidi juga menekankan pentingnya membatasi akses pada informasi yang bersifat sensitif atau dapat merugikan kepentingan negara serta individu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai bentuk implementasi UU Keterbukaan Informasi, DPRD Sumbar bersama Pemprov telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi pada setiap badan publik di lingkup Pemprov Sumbar. Sumber

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten melaksanakan keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Acara ini bertujuan mendorong penyediaan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan prinsip demokrasi yang baik,” ujar Musfi Yendra.

Bagikan :

Artikel Lainnya

DPRD Sumbar: Keterbukaan Informa...
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan...
PPID Sebagai Pintu Keterbukaan I...
Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. Kini...
Regulasi Keterbukaan Informasi P...
Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan info...

Hubungi kami di : 081374296444

Kirim email ke kamiinfo@sman1rao.sch.id